
Kutipan Surat Edaran Direktur LPPOM MUI Provinsi Banten No : 84 tahun 2020
TENTANG
KEBIJAKAN UMUM PENCEGAHAN COVID-19 DI LINGKUNGAN
LPPOM MUI PROVINSI BANTEN
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Memperhatikan surat Edaran Direktur LPPOM MUI Pusat Nomor Dn19/Dir/LPPOMMUI/III/2020 perihal pemberitahuan pencegahan virus Covid-19, dan berdasarkan rapat terbatas pada hari Selasa 17 Maret 2020 yang dihadiri oleh pengurus LPPOM MUI Provinsi Banten, sebagai bentuk kewaspadaan dan pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut, Bersama ini kami menyampaikan beberapa informasi kepada masyarakat terutama kepada perusahaan (audite/klien), dinas yang akan mengurus sertifikasi halal dan juga kepada auditor sebagai berikut :
- Website resmi LPPOM MUI Provinsi Banten adalah ( lppom-muibanten.org ), No Tlp Kantor (0254) 267105, WA : 0821 2188 8857.
- Bagi perusahaan yang akan mengurus sertifikasi halal (baru, perpanjangan, pengembangan) di LPPOM MUI Provinsi Banten tetap dilayani dengan megoptimalkan email atau telephone.
- Bagi perusahaan yang akan mendaftarkan untuk pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) tetap dilayani dengan mengoptimalkan email, form di website dan atau telephone. Pelatihan Implementasi Sistem Jaminan Halal dilaksanakan setiap hari Rabu di akhir bulan.
- Pendampingan input dokumen ke dalam aplikasi Cerol tetap berjalan, bagi perusahaan yang membutuhkan bantuan atau pendampingan dalam input dokumen, dapat menghubungi Front Office (FO) dengan mengoptimalkan fasilitas e-mail, Video call,teleconference atau media online lain yang memungkinkan.
- Bagi perusahaan yang telah melengkapi dokumen di aplikasi Cerol kemudian oleh bidang Auditing telah dijadwalkan untuk dilakukan proses audit, maka pelaksanaan audit tetap dijalankan melalui mekanisme on desk audit. Perusahan akan dihubungi oleh auditor yang telah ditugaskan oleh LPPOM MUI Provinsi Banten.
- Perusahaan yang telah terbit sertifikat halal dan sertifikat status SJH, soft file akan dikirim ke email selain dapat di unduh pada aplikasi Cerol. Sertifikat asli dapat diambil oleh perusahaan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19, silahkan perusahaan menghubungi kantor kami untuk koordinasi lebih lanjut.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb